Pungli di Rutan KPK
Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai, Diduga Pelicin Selundupkan HP dan Uang
KPK gerak cepat tangani dugaan pungli di rutannya dengan bentuk tim khusus,gandeng PPATK dan rotasi puluhan pegawai yang diduga terlibat.
Penulis:
Theresia Felisiani
Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan mengungkap lebih jauh transaksi keuangan yang dicurigai KPK terkait dengan skandal pungli ini.
Ali mengatakan praktik dugaan pungli di lingkungan rutan KPK ini cukup rumit.
"Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini," katanya.
Dugaan Pungli di Rutan KPK
Dugaan pungli di rutan KPK kali pertama dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewas melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai lembaga antirasuah saja.
Setidaknya terdapat setoran Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
"Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi karena kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik. Kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa menyita, penggeledahan, tapi itu lah yang sudah kami lakukan," ungkap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Anggota Dewas KPK lainnya, yakni Syamsuddin Haris, menyebut puluhan pegawai rutan diduga terlibat dalam kasus pungli ini.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Haris, Selasa (20/6/2023).
Lembaga antirasuah pun telah meningkatkan kasus dugaan pungli ini ke tahap penyelidikan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.