Empat Jenderal Potensial Jadi Wakapolri, Gantikan Komjen Gatot yang Pensiun Akhir Bulan Ini
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan menyebut ada empat jenderal yang dianggap pantas menduduki jabatan Wakapolri.
Dilansir TribunnewsWiki.com, Komjen Purwadi Arianto satu angkatan dengan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, Komjen Pol Rycko Amleza Dahniel, hingga Komjen Gatot Eddy Purnomo.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban Komjen Purwadi Arianto.
Komjen Purwadi Arianto pernah menjadi Kapolres Metro Bekasi pada 2005.
Kemudian, Komjen Purwadi Arianto menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2007.
Pada 2008, Komjen Purwadi Arianto menjadi Penyidik Utama Tk. II Dit I/Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri.
Selanjutnya, Komjen Purwadi Arianto menjabat sebagai Dirreskrim Polda Malut pada 2010.
Pada 2011, Komjen Purwadi Arianto didapuk menjadi Dirreskrimum Polda Kalbar, lalu Pamen Polda Kalbar.
Dua tahun kemudian, ia mengemban amanah sebagai Dirreskrimum Polda Jateng.
Dirinya juga pernah menjabat sebagai Wadirtipidter Bareskrim Mabes Polri pada 2015.
Selain itu, jabatan penting lainnya yang pernah diemban Komjen Purwadi Arianto yakni Karokerma KL Sops Mabes Polri pada 2016.
Masih di tahun yang sama, ia ditunjuk sebagai Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri.
Komjen Purwadi Arianto juga sempat menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2017, silam.
Pada 2018, Komjen Purwadi Arianto diangkat menjadi Kapolda Lampung.
Lalu, pada 2021, ia ditugaskan sebagai Sekretaris Utama Lemhannas RI.
Komjen Purwadi Arianto menduduki posisi tersebut sejak Februari 2021.
Sumber: TribunSolo.com
Wakapolri
Gatot Eddy Pramono
Komjen Agus Andrianto
Komjen Fadil Imran
Komjen Purwadi Arianto
Komjen Ahmad Dofiri
Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Wakapolri |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn. Oegroseno, Minta Pemerintah Beri Bintang Mahaputera untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Nasib Bocah Penjarah Jam Richard Mille Rp11,7 Miliar di Rumah Ahmad Sahroni, Barang Dikembalikan Ibu |
![]() |
---|
Wakapolri: Penjarahan Rumah Pribadi dan Perusak Fasilitas Umum Akan Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Markas Kepolisian Tidak Boleh Diserang Perusuh: Aturan Sudah Ada, Terapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.