Demo di Jakarta
Sosok Komjen Purn. Oegroseno, Minta Pemerintah Beri Bintang Mahaputera untuk Affan Kurniawan
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno meminta Pemerintah memberi Bintang Mahaputera kepada mendiang Affan Kurniawan.
TRIBUNNEWS.COM – Kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan terus menjadi perhatian publik.
Affan Kurniawan harus meregang nyawa usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno pun angkat bicara terkait insiden tersebut.
Melalui sebuah postingan di akun Instagram @oegroseno_official, ia pun mengusulkan agar Pemerintah memberi tanda kehormatan berupa Bintang Mahaputera untuk mendiang Affan Kurniawan.
“Karena Affan Kurniawan bukan hanya terluka tapi meregang nyawa,” tulis Oegroseno dalam sebuah caption, Rabu (3/9/2025).
Bintang Mahaputera merupakan bentuk penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera terbagi dalam lima kelas yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.
Baca juga: Kompolnas Sebut Sidang Kode Etik Kompol Cosmas Kaju Gae Berjalan Profesional dan Komprehensif
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berpita selempang untuk semua Adipurna dan Adipradana.
Sementara itu, untuk Utama, Pratama, dan Nararya diberikan berpita kalung.
Berikut sosok dari Komjen (Purn) Oegroseno.
Sosok dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Oegroseno merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pria kelahiran Pati, Jawa Tengah pada 17 Februari 1956 itu, menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi sebelum memasuki masa pensiun.
Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.
Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Astamaops, Astamarena, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.