Mutasi dan Promosi di Polri
Harta Kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo, Jenderal Bintang Tiga Resmi Dilantik Jadi Wakapolri
Komjen Pol Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri menggantikan posisi Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Upacara pelantikan digelar di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (16/8/2025).
Sebelumnya, Kapolri telah melakukan mutasi dan rotasi sejumlah Perwira Tinggi (Polri).
Hal itu tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.
Dalam mutasi kali ini, Kapolri mengganti sebanyak delapan pejabat di lingkungan Mabes Polri.
Salah satu posisi yang mendapat perhatian yakni Wakapolri yang sejak Juli 2025 tidak diisi setelah Komjen Pol Ahmad Dofiri pensiun.
Wakapolri sendiri bertugas membantu Kapolri dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas sehari-hari seluruh satuan staf Mabes Polri dan jajarannya.
Baca juga: Profil Fadil Imran, Punya 3 Jabatan: Kabaharkam, Ketum PBSI, Komisaris MIND ID, Next Jadi Wakapolri?
Selain itu Wakapolri juga dapat mewakili Kapolri saat berhalangan dan melaksanakan tugas lain atas perintah Kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lantas, bagaimana sepak terjang hingga harta kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo sebelum menjabat Wakapolri?
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Komjen Pol Dedi Prasetyo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11.172.500.000
Laporan harta kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN, WARISAN Rp 3.100.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 415 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.800.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.