Minggu, 5 Oktober 2025

Mentan Syahrul Yasin Limpo Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bakal Diperiksa KPK, Jokowi Buka Suara

KPK berencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023).

Penulis: Nuryanti
Istimewa
Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK berencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023). 

Sebab, kata Jokowi, hal itu merupakan ranah penegak hukum.

“Lah itu urusan, kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum,” ujar Jokowi.

KPK Panggil Sejumlah Pihak

Ali Fikri sebelumnya mengatakan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Kasus Kementan Alat Gebuk Koalisi Anies Baswedan, KPK: Setop Asumsi

Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

Lalu, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Meski demikian, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut."

"Segera kami sampaikan perkembangannya," jelas dia.

Baca juga: Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan). (dok. Kementan)

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sempat diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Isu tersebut diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, akun itu menyebut Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), gratifikasi, dan suap.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)" tulis akun itu.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Berita lain terkait Syahrul Yasin Limpo

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved