Jumat, 3 Oktober 2025

Pelapor Sugeng Suparwoto Penuhi Undangan Klarifikasi MKD DPR soal Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk dimintai klarifikasi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman (kiri), Ammy Amalia Fatma Surya
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman (kiri) dan Ammy Amalia Fatma Surya (tengah) saat ditemui di Kantor MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

Ia menjelaskan undangan tersebut dalam rangka kepentingan klarifikasi awal. Sebaliknya, undangan ini merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan perkara usai syarat formil dinyatakan lengkap.

Menurutnya, MKD bakal menggelar rapat pleno menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak.

"Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved