Jampidum Bantah Ada ''Hengki Pengki'' Saat Terapkan Keadilan Restoratif
Fadil Zumhana, membantah ada negosiasi alias "hengki pengki" terhadap perkara yang diselesaikan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ)
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan 2.929 perkara menggunakan keadilan restoratif atau restorative justice.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (14/6/2023).
"Kami ralat 2.929 perkara sampai saat ini yang yelah kami selesiakan oleh keadilan restoratif," kata Fadil di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Fadil menekankan, bahwa pelaksanaan penyelesaian perkara keadilan restoratif tersbut dilakukan secara sangat selektif oleh kejaksaan.
"Dengan dilakukannya gelar perkara yang dipimpin langsung oleh jampidum setiap hari," ujarnya.
Baca juga: Polisi Lakukan Restorative Justice Terkait Pria yang Ditangkap Warga Mencuri Motor di Purbalingga
Lebih jauh, Fadil menyebut Kejagung RI telah membentuk rumah restoratif yang berjumlah 3.535, dan 96 balai rehabilitasi.
Pembentukan rumah restoratif tersebut mejadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan.
"Rumah ini dibentuk oleh bapak Jaksa Agung sebagai sarana bertemunya antara jaksa dengan rakyat di satu daerah dalam hal penyelesaian suatu perjara maupun dalam hal konsultasi penanganan perkara atau masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat," tandasnya.
Komisi III DPR Rampungkan Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA |
![]() |
---|
Tanah Milik Eks Bos PT Sritex di Sukoharjo Jateng Disita Kejagung, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo: Banyak Sekali Skandal di Era Sunarto Ketua MA |
![]() |
---|
Nasir Djamil Mengaku Tidak Tahu Soal Isu Ada 2 Komjen Calon Kapolri Berinisial D dan S |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.