Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

NasDem Bantah Tudingan Jual Beli Nomor Urut Caleg Rp 3,5 Miliar di Indramayu

Partai NasDem membantah tudingan mahar Rp 3,5 miliar yang diungkapkan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu Husen Ibrahim.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Taufik Basari membantah tudingan mahar Rp 3,5 miliar yang diungkapkan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu Husen Ibrahim. 

Husen mengaku dirinya malah dimintakan mahar lebih dari Rp 3,5 miliar apabila mau pindah ke nomor urut 2.

"Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW lakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp 3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya," jelasnya.

Imbasnya, pendukung Husen mundur massal dari Partai Nasdem. Mereka kecewa dengan ketua dewan pimpinan pusat Partai Nasdem.

Husen Dilaporkan ke Polisi

Husen Ibrahim resmi dilaporkan DPD Partai NasDem Indramayu ke Polres Indramayu, Senin (12/5/2023).

Eks Ketua DPD Partai NasDem Indramayu itu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pernyataan Husen Ibrahim yang mengaku diminta mahar oleh NasDem sebesar Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2 dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) VIII dinilai tidak mendasar.

Wakil Sekjen DPD NasDem Indramayu, Taufiq Hadi Sutrisno menegaskan, bahwa NasDem selalu komitmen dengan politik tanpa mahar.

"Tudingan mahar yang disampaikan oleh pak Haji Ibrahim itu sangat tidak benar adanya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (12/6/2023) malam.

Taufiq Hadi Sutrisno bahkan menegaskan, berdasarkan hasil konfirmasi dengan DPW NasDem Jabar, tudingan mahar soal jual beli nomor urut yang disampaikan Husen Ibrahim tersebut tidak ada.

Termasuk rapat yang membicarakan perihal nomor urut yang diberikan kepada Husen Ibrahim dari nomor 3 menjadi nomor 2 pun tidak ada.

"Sekali lagi dengan tegas, DPW Partai NasDem Jabar tidak pernah ada rapat tersebut," ujar dia.

Adapun semua pernyataan yang disampaikan oleh Husen Ibrahim, menurut Taufiq Hadi Sutrisno, semuanya hanya dibuat-buat saja.

Karenanya, pengurus DPD Partai NasDem Indramayu hari ini resmi melaporkan Husen Ibrahim ke Polres Indramayu.

"Ini pencemaran nama baik, untuk itu tadi kami sudah melakukan pelaporan, kami minta dari pihak Polres Indramayu segera menindaklanjutinya," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved