Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Jalani Sidang Kasus Suap secara Online Hari Ini, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini, Senin (12/6/2023).
Elius menambahkan, rekomendasi Komnas HAM RI secara otomatis diawasi oleh lembaga HAM internasional.
Untuk itu, tidak ada jalan lain bagi pengadilan untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
Keluarga meyakini, Komnas HAM RI telah melalui sebuah tahapan panjang pemeriksaan dan penyelidikan.
Hingga mengeluarkan rekomendasi yang memberikan jaminan pemenuhan HAM pada Lukas.
Adapun tiga butir rekomendasi Komnas HAM, antara lain adalah memastikan adanya skema perawatan gawat darurat ketika terjadi kondisi kesehatan darurat.
Lukas Enembe juga harus mendapatkan jaminan dokter spesialis gizi yang bisa membantu mengatur asupan makanan agar tidak memperburuk kondisi kesehatan.
"Atas rekomendasi Komnas HAM ini keluarga sekali lagi meminta Pengadilan dan penegak hukum lain untuk menghormatinya dengan menjalankan rekomendasi ini," pungkas Elius.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.