Sabtu, 4 Oktober 2025

Lewat Panja RUU Kesehatan, Asosiasi Tembakau Minta DPR Tinjau Ulang RUU Kesehatan

Ia meminta Komisi IX DPR RI agar aturan pertembakauan dalam RUU Kesehatan dapat ditinjau ulang agar tidak mendiskriminasi Industri Hasil Tembakau (IHT

TRIBUNNEWS.COM/ARIF TIO BUQI
Ilustrasi - Tembakau yang telah dirajang dijemur oleh petani di lereng Gunung Sumbing tepatnya di Dusun Ledoksari, Tlogomulyo Temanggung, Jumat (30/9/2022). 

Bersama seluruh ekosistem pertembakauan, saat ini GAPPRI dan GAPRINDO tengah menunggu hasil dari diskusi Panja bersama anggota DPR lainnya.

Henry juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembentukan aturan ini agar adil dan transparan.

"Harapan kami tidak ada lagi peraturan-peraturan baru yang akan membuat industri ini semakin sulit," pungkas Henry.

Data Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan mencatat bahwa IHT merupakan sektor padat karya yang menyerap sekitar 6 juta pekerja.

Pekerja mulai dari petani, karyawan pabrik, hingga pedagang kecil dan menengah serta menjadi salah satu kontributor utama dalam penerimaan keuangan negara melalui sektor cukai dan pajak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved