Minggu, 5 Oktober 2025

Polri Klaim 500 Kasus TPPO Sudah Ditindak Sejak 3 Tahun Terakhir, 500 Tersangka Masuk Bui

Polri mengklaim telah menindak 500 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama tiga tahun terakhir yakni dari 2020 hingga 2023.

Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengklaim telah menindak 500 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama tiga tahun terakhir yakni dari 2020 hingga 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut sebanyak 500 orang juga telah ditindak dengan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga 500 orang dan sudah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim Polri maupun jajaran di kewilayahan," kata Ramadhan seperti dikutip, Kamis (8/6/2023).

Ramadhan mengatakan jika kasus TPPO terbanyak pernah ditindak pada 2022.

Namun dia tak menyebut secara rinci berapa jumlah yang ditindak saat itu.

"Sebelumnya pada tahun 2022 terdapat kasus paling tinggi yaitu dengan modus pekerja Migran yang kita tangani dengan jumlah korban paling banyak," ungkapnya.

Baca juga: Polri Sebut akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat dan Jadi Bekingan Sindikat TPPO

Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing

"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.

Selain itu, Sandi sendiri juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.

Belakangan, Polri kini tengah memburu lima terduga bandar TPPO yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).

"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," sambung dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved