Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong
LPSK Sebut Ada Indikasi Eksploitasi Dalam Kasus Pemerkosaan Bocah di Parimo
Menurut Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas ada pula indikasi terjadinya tindak pidana lain yang menyertai dari kekerasan seksual
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Whiesa Daniswara
Oknum Polisi Terlibat
Dari keterangan korban RI, didapatkan informasi bahwa kasus asusila yang menimpa dirinya ada keterlibatan seorang oknum perwira berinisial HST.
Menanggapi itu, Kasi Humas Jan Turangan mengatakan untuk satu terduga pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan.
Pasalnya korban baru mengungkapkan perbuatan HST kepada penyidik.
"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," jelas Kapolres Yudy.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunPalu.com/Rian Afdhal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.