Selasa, 30 September 2025

Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong

LPSK Sebut Ada Indikasi Eksploitasi Dalam Kasus Pemerkosaan Bocah di Parimo

Menurut Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas ada pula indikasi terjadinya tindak pidana lain yang menyertai dari kekerasan seksual

tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan - Menurut Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas ada pula indikasi terjadinya tindak pidana lain yang menyertai dari kekerasan seksual 

Jika kondisinya terus menerus membaik, maka operasi pengangkatan rahim tidak akan dilakukan.

"Operasi itu jalan terakhir, setelah dioperasi pun dilihat kondisi ya, karena jujur saja menurut dokter ada infeksi, ada tumor (di rahim bocah tersebut)."

"Melihat perkembangan terus-menerus dari tadi malam sampai tadi pagi diperiksa lagi, (kondisinya) itu sangat membaik," lanjut Heri Mulyadi.

Dokter akan terus melakukan pemantauan, kalau seandainya tumor tersebut membahayakan, maka akan segera dilakukan operasi.

"Tetapi kalau ternyata masih (merasa nyeri menunjukkan tanda infeksi) Insya Allah dilakukan operasi minggu depan."

"Yang paling berat adalah jika misalnya infeksi dan sudah sampai pada titik yang memburuk, ya tentu akan diangkat, ada tanda-tanda tidak kesana (dioperasi diangkat rahimnya)," ujar Heri Mulyadi.

cjdbcjdbc
cjdbcjdbc (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Update Remaja Dirudapaksa 11 Pria: Polisi yang Diduga Terlibat Belum Jadi Tersangka, Kondisi Korban

Guru hingga Kades Rudapaksa Korban

RI yang merupakan seorang remaja di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menjadi korban rudapaksa 11 pria.

Kabarnya, dari 11 orang tersebut, tiga di antaranya adalah tokoh masyarakat dan orang berpengaruh.

Mereka merupakan kepala desa, guru, dan oknum polisi.

Kini, Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman di sekitarnya sebanyak 10 orang."

"Sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, Jumat (26/5/2023) dilansir TribunPalu.com.

Dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka 5 orang di antaranya telah dilakukan penahanan.

Mereka adalah EK alias MT, ARH (guru), AR, AK, dan HR (Kades).

Tersangka lain juga akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Oleh 11 Pria Sangat Terguncang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan