Pemilu 2024
Politikus NasDem Nilai Tuduhan Denny Indrayana Bocorkan Rahasia Negara Berlebihan
Atang menyebut bahwa apa yang dinyatakan oleh Denny Indrayana tidak terkait dengan membocorkan rahasia negara.

Apalagi, tegas Atang, sistem pemilu adalah sistem yang bersifat alternatif bisa proporsional tertutup dan /atau terbuka bahkan kobinasi (varian lain) sehingga hal yang bersifat alternatif, seharusnya tidak diputus oleh MK seperti halnya pilkada yang dinyatakan bersifat demokratis dalam UUD 1945.
Baca juga: Denny Indrayana Pastikan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara, Informannya Bukan Orang MK
"Maka, menjadi domain perumus UU untuk memutuskan apakah langsung atau melalui DPRD, sehingga menjadi open legal policy positif legislation," pungkasnya.
Sebelumnya, isu kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup diungkap oleh Denny Indrayana meski belum dibacakan.
Pernyataan itu mengundang polemik berkepanjangan yang disorot sejumlah pihak, lantaran dianggap membocorkan rahasia negara.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.