Sabtu, 4 Oktober 2025

Alasan Kapolda Sebut Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Kata Kapolda menimpa anak di bawah umur RO (15) yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, adalah kasus persetubuhan.

TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. 

Oknum Polisi yang Terlibat Sudah Diamankan

Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, telah diamankan.

Oknum polisi yang terlibat dalam kasus persetubuhan itu berinisial MKS.

"Pelaku oknum Polri saudara MKS sudah diamankan di Mako Sat Brimob Polda Sulteng yang sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ungkapnya, Rabu, dilansir TribunPalu.com.

Ia menjelaskan, oknum anggota Polri itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim di dalam alat bukti," katanya.

Namun, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan bisa mendapatkan alat bukti lainnya.

Sementara itu, untuk penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini, sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Ditkrimum Polda Sulteng.

Baca juga: BREAKING NEWS: MKS, Oknum Polisi Diduga Pelaku Pencabulan di Parigi Moutong Ditahan Polda Sulteng

Ilustrasi Polisi. Oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, telah diamankan.
Ilustrasi Polisi. Oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, telah diamankan. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

3 Tersangka Masih Buron

Saat ini, Polda Sulteng masih memburu tiga tersangka dalam kasus ini.

Identitas tiga tersangka itu yakni AW alias AT, AS alias AL, dan AK alias AR.

"Hingga Rabu malam, 7 tersangka pemerkosaan telah ditangkap."

"Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Irjen Pol Agus Nugroho, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Gadis di Parigi Moutong Disetubuhi Guru, Kepala Desa hingga Oknum Polisi, Korban Alami Infeksi Rahim

Kondisi Korban

Korban dalam kasus asusila di Kabupaten Parigi Moutong, masih menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi, mengungkapkan pihaknya mengisolasi RI untuk menghindari kontak dengan orang lain.

"Pasien saat ini kami isolasi dalam upaya melindungi privasi pasien, kita masukkan di ruangan khusus," ujarnya, Rabu, dikutip dari TribunPalu.com.

Herry menjelaskan, pasien kini dipersiapkan untuk menjalani operasi pengangkatan tumor rahim.

"Ini sementara proses pemulihan, karena setiap melaksanakan operasi tentu ada item-item yang harus dipenuhi untuk menuju ke meja operasi," jelasnya.

Baca juga: Satu Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur di Parigi Moutong Sulteng Ditangkap Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved