Senin, 6 Oktober 2025

Kontroversi Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan, Petani Resah Harus Ganti Tanam Komoditas Lain

Muncul kekhawatiran, pasal ini akan menggerus industri tembakau yang selama ini menjadi sandaran banyak stakeholder, termasuk para petani.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jatim/Danendra Kusuma
ILUSTRASI Petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengeringkan daun tembakau panenan sebelum dirajang. 

Sebab, selain permasalahan pada konversi lahan, terdapat masalah yang lebih krusial, yakni terkait insentif petani.

“Persoalan pangan bukan semata persoalan lahan. Utamanya justru ada pada sistem insentif di sektor pertanian. Saat ini, nilai tukar petani sangat rendah. Tidak ada insentif bagi petani. Semakin sedikit atau bahkan tidak ada orang yang mau menjadi petani. Sektor pertanian identik dengan kemiskinan,” ujar Piter.

Baca juga: Serikat Pekerja Teriakan Penolakan Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan

Ia juga menggarisbawahi bahwa selagi pemerintah belum mengubah sistem insentif bagi petani, maka ekstensifikasi produksi pangan nasional akan sulit diwujudkan secara optimal.

“Selama sistem insentif di sektor pertanian tidak berubah, tidak ada dorongan untuk menjadi petani, sektor pertanian dan lahan pertanian akan ditinggalkan. Dengan demikian, output pertanian juga akan semakin turun. Mengubah lahan perkebunan tembakau menjadi lahan perkebunan pangan tidak akan berdampak untuk produksi pangan nasional kalau petaninya sendiri semakin berkurang,” katanya. (*/WK)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved