Rabu, 1 Oktober 2025

Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2023, Akses Laman ppg.kemdikbud.go.id

Simak cara daftar PPG Dalam Jabatan 2023. Peserta wajib memiliki akun SIMPKB terlebih dulu sebelum daftar di laman ppg.kemdikbud.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
paspor-gtk.simpkb.id
Laman paspor-gtk.simpkb.id - Cara daftar PPG Dalam Jabatan 2023. Peserta wajib memiliki akun SIMPKB terlebih dulu sebelum daftar di laman ppg.kemdikbud.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 dilakukan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi terdapat 2 kategori guru pada pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023.

Pertama, kategori A yakni merupakan guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022.

Sehingga guru kategori A tidak perlu lagi mengikuti seleksi admnistrasi PPG Kemdikbud 2023.

Akan tetapi, guru kategori A wajib melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai 10 sampai 15 Juni 2023.

Baca juga: Syarat Daftar PPG Dalam Jabatan 2023, Dibuka Secara Online di ppg.kemdikbud.go.id

Sementara yang kedua ada kategori B yakni guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.

Guru kategori B ini wajib mengikuti seleksi admistrasi yang telah dibuka pada Selasa (30/5/2023).

Seluruh guru dapat mengikuti pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.

Berikut cara registrasi akun SIMPKB untuk daftar PPG Dalam Jabatan 2023:

Cara Registrasi Akun SIMPKB

1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

2. Klik “Registrasi Akun GTK”;

3. Lengkapi seluruh data yakni Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir;

4. Klik konfirmasi "Saya bukan robot";

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved