Pemilu 2024
Hasyim Minta Anggota KPUD yang Baru Dilantik Bekerja Profesional
Usai dilantik Anggota KPUD akan melakukan orientasi tugas yang akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Mei 2023 di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengingatkan kepada 106 Anggota KPU Daerah (KPUD) untuk 20 Provinsi Periode 2023-2028 yang baru saja dilantik supaya bekerja profesional.
Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya usai resmi melantik Anggota KPUD untuk 20 Provinsi di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
“Saudara-saudara sekalian di dalam undang-undang pemilu ditentukan bahwa salah satu kategori penyelenggara pemilu atau asas penyelenggara pemilu adalah profesional. Profesional ini adalah intinya kita harus memiliki kompetensi," kata Hasyim.
“Saya juga ingin mengajak kita bekerja dengan cara berpikir perencanaan strategis. Perencanaan strategis ini pada dasarnya adalah bekerja dengan antisipasi,” ia menambahkan.
Usai dilantik Anggota KPUD akan melakukan orientasi tugas yang akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Mei 2023 di Jakarta.
Hasyim menjelaskan, orientasi tugas ini merupakan pembekalan awal untuk para anggota mengidentifikasi dan kemudian mengetahui apa yang menjadi ruang lingkup tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka.
Anggota KPU yang dilantik hari ini berjumlah 106 orang yang berasal dari Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.
Kemudian Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Baca juga: KPK Minta KPU Syaratkan Caleg Lapor Harta Kekayaan
Sejumlah nama petahana menghiasi daftar nama komisioner terpilih yang akan menjabat untuk masa bakti 2023-2028 itu.
Berikut daftarnya:
BENGKULU
1. Alpin Samsen
2. Dodi Hendra Supiarso
3. Emex Verzoni
4. Rusman Sudarsono
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.