Try Sutrisno Pertanyakan Hak Anak Cucu PKI yang Harus Dipenuhi dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023
Atas rekomendasi itu, Try Sutrisno mempertanyakan apa hak yang harus dipenuhi oleh negara kepada para orang terdekat dari PKI.
Atas hal itu, LaNyalla menilai, rekomendasi dari TPP-HAM yang tertuang dalam Inpres tersebut penting untuk digali.
"Ini penting untuk kita gali tentang seberapa luas makna memulihkan hak korban, karena salah satu yang diperjuangkan oleh PKI saat itu adalah menawarkan ideologi komunis di Indonesia, apakah itu juga termasuk dalam hak yang harus dipulihkan?" tutur dia.
Hal itu penting, sebab saat sejak bangsa Indonesia merdeka, seluruh masyarakat dan pendiri bangsa kata dia, sudah sepakat kalau Pancasila menjadi satu-satunya landasan negara.
"Sedangkan kita sebagai bangsa telah bersepakat bahwa Pancasila adalah satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara ini," tukas LaNyalla.
Rencana Prabowo Bentuk Tim Investigas Independen, Komnas HAM: LNHAM Kerja dengan Caranya Sendiri |
![]() |
---|
Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025 |
![]() |
---|
Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah dan Lakukan Penanaman Pohon |
![]() |
---|
Tim Independen 6 Lembaga HAM Usut Dampak Kerusuhan pada Demonstrasi Agustus-September 2025 |
![]() |
---|
Komnas HAM Sebut Yusril Hormati Langkah 6 LNHAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Demo Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.