Menko PMK: 2 Juni Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Pemerintah menetapkan hari Jumat (2/6/2023) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan hari Jumat (2/6/2023) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
Pada tahun 2023 ini, Hari Raya Waisak bakal jatuh pada hari Minggu (4/6/2023).
"Ya. Tanggal 2 Juni cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).
Sementara pada Kamis (1/6/2023), pemerintah telah menetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur memperingati Hari Kelahiran Pancasila.
Sehingga hari libur panjang bakal berlangsung selama empat hari sejak Kamis sampai Minggu dari 1 hingga 4 Juni 2023.
Baca juga: Tanggal Merah Bulan Juni 2023, Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Waisak ini dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
18 Agustus 2025 Bukan Sekadar Cuti Bersama, Sejarawan Ungkap Makna Penting di Baliknya |
![]() |
---|
Jadwal Operasional Bank BCA, BNI, dan Bank Indonesia saat Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tanggal 18 Agustus 2025 Apakah Libur? Ini Ketentuan Libur Tambahan Bulan Ini |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Bertepatan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Senin, 18 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur dan Tugu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.