Senin, 29 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

18 Agustus 2025 Bukan Sekadar Cuti Bersama, Sejarawan Ungkap Makna Penting di Baliknya

Anhar Gonggong menyoroti tanggal 18 Agustus bukan sekadar hari libur cuti bersama, melainkan hari yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. 

Humas BNPT
CUTI BERSAMA - Sejarawan Anhar Gonggong. Anhar Gonggong menyoroti tanggal 18 Agustus 2025 bukan sekadar hari libur cuti bersama, melainkan hari yang sangat penting dalam sejarah Indonesia.  

TRIBUNNEWS.COM -  Pemerintah telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru: Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025.

Penetapan libur tambahan tanggal 18 Agustus 2025 ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat kemerdekaan dan untuk memberi ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan komunitas, perlombaan tradisional, hingga pentas seni yang memperkuat rasa kebangsaan. 

Setelah Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Di tengah euforia libur pasca peringatan HUT ke-80 RI, sejarawan senior Anhar Gonggong mengingatkan bahwa tanggal 18 Agustus bukan sekadar cuti bersama

Melalui penjelasan di YouTube resminya, Anhar Gonggong menyoroti bahwa tanggal 18 Agustus bukan sekadar hari libur atau cuti bersama, melainkan hari yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. 

Doktor Ilmu Sejarah dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa pada tanggal tersebut, bangsa Indonesia secara resmi menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 dan memilih Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama. 

Ini adalah momen konstitusional yang menandai lahirnya sistem pemerintahan Indonesia.

Anhar menegaskan bahwa momen ini seharusnya menjadi ruang reflektif bagi bangsa Indonesia untuk memahami kembali esensi kemerdekaan, bukan hanya menikmati libur tambahan.

“Kalau kita hanya sibuk dengan libur, pesta, dan lomba, kita kehilangan makna dari perjuangan yang melahirkan kemerdekaan,” ujar Anhar dikutip dari YouTube Anhar Gonggong Official, Senin (18/8/2025).

“Kalau kita hanya menjadikan 18 Agustus sebagai libur biasa, kita sedang mengabaikan hari lahirnya negara secara hukum,” lanjutnya.

Anhar menyebut bahwa 18 Agustus adalah titik penting dalam sejarah konstitusional Indonesia. 

Baca juga: Tanggal 18 Agustus 2025 Apakah Libur? Ini Ketentuan Libur Tambahan Bulan Ini

“Tanggal itu bukan hanya hari setelah proklamasi. Itu hari ketika fondasi negara kita ditetapkan,” terangnya.

Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, menetapkan bentuk negara republik, dan memilih pemimpin nasional. 

Artinya, tanggal ini adalah hari lahirnya sistem kenegaraan Indonesia.

“Kalau kita hanya menjadikannya libur tanpa pemaknaan, kita sedang menjauh dari sejarah kita sendiri,” sambung Anhar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan