HUT Kemerdekaan RI
Tanggal 18 Agustus 2025 Apakah Libur? Ini Ketentuan Libur Tambahan Bulan Ini
Tanggal 18 Agustus 2025 apakah libur? Cek jadwal tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama bulan Agustus 2025 terbaru yang telah ditetapkan.
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 18 Agustus 2025 apakah libur? Cek jadwal tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama bulan Agustus 2025.
Setelah Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025, masyarakat kini mendapat satu hari tambahan untuk beristirahat dan memperpanjang euforia kemerdekaan.
Pemerintah telah menetapkan hari ini, Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional, bukan hari libur nasional, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru: Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025.
Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat kemerdekaan dan untuk memberi ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan komunitas, perlombaan tradisional, hingga pentas seni yang memperkuat rasa kebangsaan.
Keputusan tersebut, juga menjawab harapan publik yang sempat bertanya-tanya: apakah tanggal 18 Agustus akan menjadi tanggal merah, mengingat HUT ke-80 RI tahun 2025 jatuh pada hari Minggu.
Namun, penting untuk dipahami bahwa cuti bersama berbeda dengan libur nasional.
Libur nasional berlaku serentak dan tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai.
Sebaliknya, cuti bersama bersifat tambahan dan bagi pekerja swasta, cuti ini bisa memotong jatah cuti tahunan, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan, sesuai Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025.
Lembaga pemerintahan, sekolah, dan sebagian besar instansi publik akan libur pada tanggal tersebut.
Namun, sektor swasta memiliki fleksibilitas: perusahaan dapat memilih untuk tetap beroperasi, dan jika mempekerjakan karyawan pada hari cuti bersama, maka wajib memberikan upah lembur sesuai ketentuan.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Bertepatan Cuti Bersama 18 Agustus 2025
Penetapan libur hari ini, membuat masyarakat Indonesia menikmati long weekend dari Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Pemerintah berharap, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan, menumbuhkan semangat optimisme, dan merayakan kemerdekaan dengan penuh makna.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2025
Merujuk kalender Hijriah Indonesia terbitan Kementerian Agama (Kemenag RI) berikut tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama Agustus 2025:
1. Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan RI)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.