Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara Daftar NPWP via Online 2023: Akses di ereg.pajak.go.id, Siapkan KTP, KK, KITAS hingga Paspor

Cara mendaftar akun untuk daftar NPWP di DJP Online, bisa diakses melalui laman e-registration Direktorat Jenderal Pajak.

tribunlampung.com
Berikut cara mendaftar akun untuk daftar NPWP di DJP Online, bisa diakses melalui laman e-registration Direktorat Jenderal Pajak. 

2. Orang pribadi, yang menjalankan usaha

- Fotokopi KTP bagi Warga Negara Indonesia

- Fotokopi Paspor, KITAS/KITAP, bagi Warga Negara Asing

- Dilengkapi fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau bukti pembayaran.

- Fotokopi e-KTP bagi Warga Negara Indonesia dan surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

Baca juga: Cara Buka Rekening Saham 2023: Siapkan KTP, NPWP, Buku Tabungan, serta Materai

Cara mendaftar akun untuk daftar NPWP di DJP Online

- Kunjungi laman e-registration Direktorat Jenderal Pajak.

- Atau DJP Online dengan link https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id

- Klik "daftar" untuk membuat akun.

- Masukkan alamat email aktif.

- Kemudian masukkan kode Captcha

- Verifikasi akun dengan login ke alamat email yang digunakan saat mendaftar NPWP online.

- Klik tautan verifikasi yang di kirimkan ke alamat email Anda.

- Lengkapi data jenis Wajib Pajak

- Isi identitas nama sesuai KTP menggunakan huruf kapital

- Kemudian Isi kembali alamat email jika belum terisi

- Selanjutnya masukkan password.

- Masukkan nomor handphone yang masih aktif.

- Pilih pertanyaan dan jawaban pertanyaan yang hanya diketahui diri sendiri.

- Masukkan kode Captcha.

- Setelah itu klik "Daftar".

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved