Korupsi KTP Elektronik
Profil Setya Novanto, Terpidana Kasus Korupsi E-KTP yang Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasusnya
Inilah profil Setya Novanto dan duduk perkara kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau ektp
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Setya Novanto, kini telah bebas bersyarat.
Setya Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Namun, hukuman Setya Novanto semakin ringan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK).
MA menyunat vonis hukuman Setya Novanto menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
Kini ia resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 16 Agustus 2025,
Setya Novanto bebas setelah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif, termasuk telah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman.
Profil Setya Novanto
Setya Novanto adalah seorang politisi Partai Golongan Karya (Golkar) atau partai kuning di Indonesia.
Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 12 November 1955.
Perjalanan kehidupan Setya Novanto tidaklah mudah.
Baca juga: Masih Anggap Setya Novanto sebagai Kader, Golkar Persilakan Setnov Aktif Lagi usai Bebas Bersyarat
Ia pernah menjadi tukang beras, sopir, pembantu rumah tangga, hingga model untuk mengumpulkan uang kuliahnya.
Setya Novanto pernah menjajal dunia model pada usia 21 tahun, ia terpilih sebagai Pria Tampan Surabaya tahun 1975.
Kehidupan beratnya ia lakoni agar kuliahnya dii Universitas Widya Mandala, Surabaya, dapat rampung.
Setelah lulus, Setya Novanto lalu melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti.
Setya Novanto diketahui menikah dua kali.
Pertama, ia menikah dengan Luciana Lily Herliyanti dan dikaruniai dua anak, yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.