Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Tersangka, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Plt Menkominfo
Presiden mengatakan pemerintah sangat menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Johnny Plate yang juga politikus NasDem tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menkoplhukam Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Mahfud ditunjuk sebagi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Baca juga: Demokrat Minta Kasus Johnny G Plate Tak Dipolitisasi Karena Pilihan Politik yang Berbeda
“Plt nya pak Menkopolhukam,” kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang, di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jumat, (19/5/2023).
Presiden mengatakan pemerintah sangat menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Johnny Plate yang juga politikus NasDem tersebut.
“Ya kita menghormati proses hukum,” kata Jokowi.
Presiden menegaskan Kejaksaan Agung akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan akan terbuka mengungkap kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun tersebut.
“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.
Baca juga: Demokrat Minta Kasus Johnny G Plate Tak Dipolitisasi Karena Pilihan Politik yang Berbeda
Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, Johnny digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan dalam perkara BTS, Kejagung pada hari ini memeriksa total 7 orang saksi di mana salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Johnny G Plate dan langsung dilakukan penahanan.
"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait perkara BTS, kita melakukan 7 pemeriksaan orang. Satu orang telah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ketut dalam konferensi pers, Rabu.
Sementara 6 orang sisanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Enam orang masih dalam proses pemeriksaan hari ini," ungkapnya.
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, Momen Jokowi Reshuffle hingga Hary Tanoesoedibjo Muncul di Istana
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.