Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Surya Paloh Singgung soal Intervensi Kekuasaan di Kasus Johnny G Plate: Saya Positive Thinking

Surya Paloh berduka seusai Menkominfo RI Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kolase Tribunnews
Ketua Umum NasDem Surya Paloh (Kiri) dan Tersangka Johnny G Plate (Kanan) - Nasib Partai NasDem setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Surya Paloh kumpulkan elite NasDem hingga disebutkan akan terjadi reshuffle. 

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo RI Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menkominfo RI Johnny G Plate diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

Kini, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5  Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Temuan Amplop Tebal

Melansir Wartakotalive.com, penyidik Kejaksaan Agung RI menemukan amplop tebal dari mobil Menkominfo RI Johnny G Plate.

Amplop tebal tersebut ditemukan seusai penyidik memeriksa mobil warna hitam milik sang menteri.

Hingga akhirnya ditemukan amplop tebal di dalam sebuah tas.

Selain amplop, penyidik Kejaksaan Agung RI juga mengambil tas hingga handphone.

Diketahui Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo periode 2020 hingga 2022.

Diduga korupsi tersebut merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.

Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo. Ia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo. Ia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Pasca-Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah elite partai NasDem mulai merapat ke Kantor DPP, Rabu (17/5/2023).

Tampak ada Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni hingga Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi Partai NasDem Rachmat Gobel.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Kejaksaan Agung Dalami Aliran Dana Proyek BTS ke Partai Politik

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved