Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Surya Paloh Tantang Kejagung Buktikan Jika Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke NasDem
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami dugaan aliran dana kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) mengalir ke Partai NasDem.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami dugaan aliran dana kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) mengalir ke Partai NasDem.
Kasus BTS tersebut membuat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang juga Sekjen NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuktikan jika ada aliran dana kasusBTS mengalir ke NasDem.
Pasalnya, Paloh mengklaim partai yang dipimpinnya itu transparan.
Menurutnya, partainya terbuka jika penyidik dari Kejagung juga memeriksa siapa pun pihak dari partainya yang dianggap menerima aliran dana korupsi tersebut.
"Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini ingin transparansnya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," ujar Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi BTS yang Membuat Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka & Langsung Ditahan
Tak hanya itu, Paloh juga meminta penyidik juga memeriksa seluruh institusi mana pun untuk bisa mendalami aliran dana tersebut.
Bahkan, Paloh juga menantang yang bersalah diberikan hukuman yang setimpal.
"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk Nasdem. Nasdem se welcome itu. Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, Makin sedih lagi kita. Semakin sedih," jelasnya.
Lebih lanjut, Paloh menambahkan pihaknya juga meyakini Kejagung juga bakal bebas dari intervensi pihak manapun terkait kasus tersebut.
Apalagi adanya intervensi mengenai kepentingan politik.
"Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," pungkasnya.
Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaa tower base transceiver station (BTS).
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.