Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Jadi Tersangka Korupsi BTS, Posisi Johnny G Plate Akan Diisi Mahfud MD? Ini Kata Lingkaran Istana
Jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk sementara akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023).
Dengan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, maka posisi Johnny di Keminfo menjadi kosong dan ada kemungkinan akan diisi Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD..
Posisi Johnny ditempati Mahfud bukan tanpa alasan, sebab Keminfo berada di bawah kordinator Kemenko Polhukam bersama Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan dan lainnya.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Nasdem Belum Siapkan Pengganti sebagai Menkominfo
Lantas bagaimana pernyataan orang yang berada di lingkaran Istana Presiden, terkait posisi Johnny akan diisi oleh siapa?
Staf Khusus Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan bahwa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk sementara akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Hal itu disampaikan Faldo terkait penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
“Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt,” kata Faldo, Rabu, (17/5/2023).
Sosok yang akan mengisi posisi Plt Menkominfo kata Faldo akan diumunkan segera oleh pemerintah. Penunjukkan Plt akan menjadi skala prioritas.
“Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” katanya.
Faldo meminta masyarakat tidak khawatir dengan efektivitas kerja pemerintah pasca penetapan tersangka Johnny Plate. Menurutnya kerja pemerintah sudah memiliki sistem tersendiri.
“Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan,” pungkasnya.
Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek BTS
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, Johnny digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan dalam perkara BTS, Kejagung pada hari ini memeriksa total 7 orang saksi di mana salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Johnny G Plate dan langsung dilakukan penahanan.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.