Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Inilah Enam Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS, Terakhir Menkominfo Johnny Plate

Sudah ada lima tersangka lain yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

kolase tribunnews
Menteri Kominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate, resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).

Johnny Plate langsung dikenakan rompi tahanan dan digiring ke mobil tahanan milik kejaksaan.

Sebagai informasi, Menteri dari Partai Nasdem ini telah dua kali diperiksa penyidik.

Pemeriksaan pertama, pada 14 Februari, dan yang kedua pada 15 Maret 2023.

Dari dua kali pemeriksaan tersebut, Johnny selalu hadir memberikan keterangan ke penyidik. Namun tetap berakhir sebagai saksi.

Johnny Plate bukanlah satu-satunya tersangka dalam kasus ini.

Sudah ada lima tersangka lain yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

Berikut ini daftar lengkapnya, termasuk Johnny Plate.

1. Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)

Baca juga: Tahan Menteri Johnny G Plate, Kejaksaan Agung Pastikan Telusuri Aliran Dana

2. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).

3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

4. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).

5. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

6. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate.

Apa perang sang menteri?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved