Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba

Linda Pujiastuti alias Mami Linda divonis 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba 

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Kemudian Linda juga mengatakan dia setiap hari tidur bareng Teddy di kapal saat mereka menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved