Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar Hari Ini

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menyatakan gelar perkara tersebut akan dilakukan pada Selasa (9/5/2023) hari ini.

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Kompol Bayu Marfiando saat menjabat Kasat Lantas Polres Tangsel. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar, Muhammad Syamil Akbar (18) yang melibatkan anak petinggi Polri dan artis senior Ira Risnawa, Maulana Malik Ibrahim (18).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menyatakan gelar perkara tersebut akan dilakukan pada Selasa (9/5/2023) hari ini.

"Iya benar, hari ini kami akan gelar perkara khusus kasus kecelakaan," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Bayu mengatakan gelar perkara itu akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

Nantinya, sejumlah pihak mulai dari kedua pihak yang berperkara, Kompolnas, Itwasda Polda Metro Jaya akan dihadirkan dalam gelar perkara tersebut.

"Dihadiri pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sebelumnya, pengemudi mobil yang merupakan anak petinggi Polri yakni Kabag Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi dan artis senior Ira Risnawa yakni Maulana Malik Ibrahim (18), menabrak seorang pelajar berinisial Muhammad Syamil Akbar (18) hingga tewas.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 02.20 WIB, saat Malik mengemudikan Mercedes Benz (Mercy).

Baca juga: Anak dari Artis Ira Riswana Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Ketika kejadian, Syamil dan temannya, SBA (18), tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.

Saat itulah motor Honda Vario yang dikendarai Syamil dan SBA, tertabrak mobil Mercy yang dikemudikan MM.

"Iya betul, adikku dibonceng," ungkap N saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Lebih lanjut, N mengungkapkan Malik langsung kabur setelah kecelakaan terjadi. Namun, Malik akhirnya berhenti dan menepi setelah dikejar oleh driver ojek online.

"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," lanjut N.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, kecelakaan terjadi lantaran motor Honda Vario yang ditumpangi Syamil, menerobos lampu merah.

Bayu menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, Malik yang tengah mengemudikan Mercy sedang melaju dari arah Pejanten di Jalan Taman Margasatwa.

Saat di perempatan Pertanian, lampu lalu lintas berwarna hijau sehingga Malik terus melaju.

Tetapi, dari arah berbeda, datang Honda Vario yang dikendarai Syamil dan SBA dari arah Cilandak.

Diduga, SBA yang mengemudikan Honda Vario menerobos lampu merah sehingga terlibat kecelakaan dengan Mercy.

"Awalnya satu sudah duluan menerobos, dilanjut dia (korban) terobos jadi."

"Dia berhenti lihat (lampu) merah sambil menunggu kok lama."

"Akhirnya dia terobos nah akhirnya terjadi kecelakaan," terang Bayu pada Sabtu (1/4/2023).

Buntut kecelakaan itu, Syamil pun meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan SBA harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga kini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved