Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar Hari Ini
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menyatakan gelar perkara tersebut akan dilakukan pada Selasa (9/5/2023) hari ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar, Muhammad Syamil Akbar (18) yang melibatkan anak petinggi Polri dan artis senior Ira Risnawa, Maulana Malik Ibrahim (18).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menyatakan gelar perkara tersebut akan dilakukan pada Selasa (9/5/2023) hari ini.
"Iya benar, hari ini kami akan gelar perkara khusus kasus kecelakaan," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Bayu mengatakan gelar perkara itu akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
Nantinya, sejumlah pihak mulai dari kedua pihak yang berperkara, Kompolnas, Itwasda Polda Metro Jaya akan dihadirkan dalam gelar perkara tersebut.
"Dihadiri pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sebelumnya, pengemudi mobil yang merupakan anak petinggi Polri yakni Kabag Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi dan artis senior Ira Risnawa yakni Maulana Malik Ibrahim (18), menabrak seorang pelajar berinisial Muhammad Syamil Akbar (18) hingga tewas.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 02.20 WIB, saat Malik mengemudikan Mercedes Benz (Mercy).
Baca juga: Anak dari Artis Ira Riswana Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasusnya Naik ke Penyidikan
Ketika kejadian, Syamil dan temannya, SBA (18), tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
Saat itulah motor Honda Vario yang dikendarai Syamil dan SBA, tertabrak mobil Mercy yang dikemudikan MM.
"Iya betul, adikku dibonceng," ungkap N saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Lebih lanjut, N mengungkapkan Malik langsung kabur setelah kecelakaan terjadi. Namun, Malik akhirnya berhenti dan menepi setelah dikejar oleh driver ojek online.
"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," lanjut N.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, kecelakaan terjadi lantaran motor Honda Vario yang ditumpangi Syamil, menerobos lampu merah.
Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Pimpinan DPR RI Ungkap Pembahasan RUU Polri Tunggu Hasil Kajian Komisi Reformasi |
![]() |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Respons Aduan Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru, Akan Berikan Asistensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.