Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi sudah Teken Surpres RUU Perampasan Aset

Dengan diterimanya Surpres, DPR akan membahas RUU tersebut setelah selesainya masa reses

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan isu perdagangan orang akan dibahas di KTT ke-42 ASEAN yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Sekarang malah merosot ke 38 (indeks persepsi korupsinya) antara lainnya tidak ada perampasan aset sehingga tidak ada penjeraan," ucap Yenti.

Dengan begitu, Yenti mendesak agar pemerintah bisa segera menyerahkan RUU tersebut kepada DPR untuk segera dibahas.

Sebab dirinya mempertanyakan, sejatinya, pihak mana yang membuat proses pengesahan RUU Perampasan Aset terlalu berlarut disahkan.

"Artinya gini undang-undang itukan untuk rakyat yang menjadi korban korupsi yang pertama, ada juga korban kejahatan lain. Nah yang ditanyakan kepentingan masyarakatnya dong bukan kepentingannya penguasa, eksekutif dan legislatif, itu yang menjadi pertanyaannya itu yang harus didorong," tukas Yenti.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved