Selasa, 7 Oktober 2025

Presiden Partai Buruh: Sexual Harassement Mencuat karena Omnibus Law

Said menjelaskan, beberapa pasal di dalam Omnibus Law kluster ketenagakerjaan menyebabkan para buruh perempuan terintimidasi.

Kolase Tribunnews
Said Iqbal (Kiri) dan Karyawati AD (Kanan) - Partai Buruh akan terus mengawal kasus staycation bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. 

Bahkan, bos bejat tersebut pernah mengirimkan foto hotel kepada AD.

"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD.

Tak hanya itu, AD pun mengaku, jika atasannya itu sempat menanyakan alamat rumah.

"Sempat ditanyain alamat rumah juga," paparnya.

Melihat siasat aneh itu, AD dengan tegas menolak ajakan atasannya.

Walhasil, kata AD, bos bejat langsung melancarkan kalimat ancaman.

"Dia langsung ngancem, ya sudah putus saja kontraknya," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved