Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Diminta Usut Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Buruh Perempuan di Cikarang

Putih Sari mengecam keras pelecehan terhadap karyawati itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, meminta pemerintah untuk mengusut perusahaan-perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mensyaratkan staycation (menginap di hotel) bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, meminta pemerintah untuk mengusut perusahaan-perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mensyaratkan staycation (menginap di hotel) bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

"Atas situasi itu, kami mendesak Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan dinas setempat untuk mengusut kebenaran berita heboh itu," kata Putih Sari kepada media di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur di Kabupaten Asahan Jadi Korban Pelecehan Belasan Pria

Jika berita ini benar, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini mengecam keras pelecehan terhadap karyawati itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.

"Jika benar kejadian itu, ini merupakan praktik pelecehan dan kekerasan seksual dan penindasan terhadap kaum perempuan. Ini tidak bisa didiamkan," imbuh Putih Sari.

Putih Sari kemudian mengimbau agar karyawati-karyawati yang mengalami praktik tersebut untuk berani melapor kepada pemerintah.

"Saya mengimbau untuk berani melapor. Jangan takut! Dan pemerintah melalui Kemnaker dan dinas setempat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum," kata Putih Sari.

Sebelumnya dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial melalui akun twitter @Miduk17.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17 dikutip Kamis (4/5/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved