Rabu, 1 Oktober 2025

Diduga Setujui Proyek Fiktif Penyebab Direktur Utama Waskita Karya Terseret Kasus Korupsi

Direktur Utama BUMN Waskita Karya periode aktif, Destiawan Soewardjono menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/kafegamamm.id
Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menjadi tersangka kasus korupsi penyimpangan sejumlah proyek. Ia memiliki harta Rp 26 miliar. 

Mereka ialah: Direktur Operasional II PT Waskita Karya, Bambang Rianto; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Juli 2020 sampai Juli 2022 Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Mei 2018 sampai Juni 2020 Waskita Karya, Haris Gunawan; dan Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya, Nizam Mustafa.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved