Diduga Setujui Proyek Fiktif Penyebab Direktur Utama Waskita Karya Terseret Kasus Korupsi
Direktur Utama BUMN Waskita Karya periode aktif, Destiawan Soewardjono menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BUMN Waskita Karya periode aktif, Destiawan Soewardjono menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Perkara yang dimaksud yaitu penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari bebeapa bank alias supply chain financing (SCF) pada PT Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast.
Dalam perkara tersebut, Destiawan berperan menyetujui pengajuan SCF.
"Dia menyetujui pengajuan SCF," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung Kuntadi, Rabu (3/5/2023).
Mestinya, pengajuan SCF itu digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek.
Akan tetapi hasil penyidikan menunjukkan bahwa proyek-proyek tersebut fiktif.
"SCF tidak digunakan untuk pembiayaan proyek, tapi untuk kegiatan macam-macam yang fiktif," kata Kuntadi.
Beberapa di antara kegiatan yang dimaksud, terdapat entertainment. Istilah tersebut lazim diartikan sebagai kegiatan menjamu atau menyenangkan relasi bisnis.
"Untuk entertain, untuk bagi-bagi, macam-macam. Pokoknya keluar dari itu (proyek)," ujarnya.
Selain kegiatan-kegiatan itu, pencairan dana juga dilakukan untuk pembiayaan utang-piutang perusahaan.
Kemudian Destiawan juga berperan memalsukan dokumen-dokumen untuk mendukung pencairan tersebut.
"Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan," kata Kepala Psat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Sabtu (29/4/2023).
Akibat perbuatannya, Destiawan ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 28 April 2023.
Dalam perkara ini tim penyidik juga telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.
Baca juga: Bos Waskita Karya Tersangka Kasus Korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Pengaruhi Kinerja Saham
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.