Senin, 6 Oktober 2025

Berikut Daftar Gaji Pokok Anggota Polri dari Pangkat Terendah Hingga Paling Tinggi

Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai tak wajar, berikut daftar gaji pokok anggota Polri dari pangkat Bharada hingga Jenderal Polisi

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
peraturan.bpk.go.id
Berikut daftar gaji pokok anggota Polri yang dilansir dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebelumnya, harta kekayaan perwira menengah di Polda Sumatra Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai tak wajar. Pasalnya, hartanya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 mencapai Rp 467 juta lebih, atau tepatnya Rp 467.548.644. 

Ketika penganiayaan yang terjadi pada Desember 2022 lalu tersebut, AKBP Achiruddin turut berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam rekaman video yang viral itu, Achiruddin tampak membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken.

Ia malah menghalangi teman korban yang mendekat dengan maksud ingin melerai.

Achiruddin juga menyemangati anaknya agar tidak emosi saat menganiaya korban.

Setelah video penganiyaan itu viral, Polda Sumatera Utara kemudian menetapkan Aditya sebagai tersangka.

Polda Sumatera Utara juga mencopot Achiruddin dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut terkait kasus tersebut.

Achiruddin dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kini Achiruddin ditahan di penempatan khusus (patsus).

(Tribunnews.com/Abdillah Awang/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved