BPOM Keluarkan Penjelasan Setelah Produk Indomie Ditarik dari Pasar Taiwan
BPOM mengatakan, produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum diedarkan di pasar
a. Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
b. Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
c. Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

Menanggapi kasus tersebut, BPOM telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei dan industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.
"Antara lain, mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor, menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal, dan melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun untuk rilis produk ekspor," jelas BPOM.
BPOM juga secara terus-menerus melakukan monitoring dan pegawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar.
"Termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi," sambung BPOM.
Dalam penjelasan tersebut, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. Selalu ingat "Cek KLIK" (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Sementara itu, GM corporate relation Indofood Stefanus Indrayana mengatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan kementrian Kesehatan Taiwan yang menemukan mi instan asal Indonesia yakin Indomie rasa Ayam Spesial mengandung zat pemicu kanker.
Stefanus mengatakan, pihaknya akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.
"Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut," ujar dia dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (25/4/2023).
(Tribunnews.com/Abdillah Awang, Rina Ayu Panca Rini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.