Sabtu, 4 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

David Ozora Pulang dari RS, Kuasa Hukum Bicara Biaya Pengobatan hingga Kemungkinan Tuntut Ganti Rugi

David Ozora sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah 53 hari di rawat di RS Mayapada Kuningan.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraeni (Kiri) dan David Ozora (Kanan) - David Ozora sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah 53 hari di rawat di RS Mayapada Kuningan. 

Mellisa juga mengungkapkan bahwa dari pihak keluarga David hingga detik ini tidak membuka donasi untuk biaya pengobatan.

"Kita nggak ada membuka donatur sampai detik ini, dari keluarga belum ada," ucapnya.

Tak Tutup Kemungkinan Keluarga David Minta Ganti Rugi ke Para Pelaku

Sebelumnya, diketahui bahwa biaya pengobatan David mencapai Rp 2 miliar.

Mellisa pun mengatakan bahwa ada kemungkinan keluarga David meminta ganti rugi kepada para pelaku.

"Dua pekan lalu biaya pengobatan baru sekitar Rp 1,2 miliar. Kalau dikalkulasikan sampai sekarang, mungkin sudah menyentuh Rp2 miliar, tetapi saya belum tahu angka pastinya," ujarnya, dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (16/4/2023).

Mellisa mengatakan, total jumlah pengobatan tersebut hanya perawatannya saja.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan keluarga David akan menuntut ganti rugi atas seluruh biaya pengobatan kepada para pelaku penganiayaan David.

Kolase foto David Ozora di rumah sakit. Kondisinya kian membaik -
Kolase foto David Ozora di rumah sakit. Kondisinya kian membaik - David Ozora sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah 53 hari di rawat di RS Mayapada Kuningan. (Instagram @tidvrberjalan)

"Kami memiliki tim yang bertugas untuk menghitung komponen apa saja yang mungkin bakal dibebankan kepada para pelaku. Dihitung mulai dari awal kejadian tindak pidana sampai saat ini," beber dia.

Namun, Mellisa mengatakan bahwa permohonan ganti rugi tersebut tidak akan diajukan dalam waktu dekat karena masih ada dua pelaku yang belum diadili dalam persidangan, yakni Mario dan Shane Lukas (19).

Mellisa juga mengungkapkan, tuntutan ganti rugi nantinya tidak hanya soal biaya rumah sakit David saja, tetapi juga mengenai biaya yang berhubungan dengan masa depan David akan diperhitungkan.

"Bahkan ke depannya, apa-apa saja yang harus di-cover oleh David karena masa depannya belum jelas, bisa masuk ke dalam perhitungan," imbuh Mellisa.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Editor: Siti Nawairoh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved