OTT KPK Wali Kota Bandung
KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Suap CCTV dan ISP Bandung Smart City
Tim KPK mengamankan 9 orang pada Jumat sejak pukul 14.00-21.00 WIB di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat namun 6 ditetapkan sebagai tersangka
Yana, Dadang, dan Khairul sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023.
Yana ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Dadang dan Khairul ditahan di Rutan KPK pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal). Benny, Sony, dan Andreas ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Suap CCTV dan ISP
Bandung Smart City
OTT KPK Wali Kota Bandung
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 2 Tahun |
---|
Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Tambah Lagi, Kali Ini Direktur Komersial PT Marktel |
---|
Terdakwa Ungkap Ada Tahanan Mengaku Dekat Pimpinan KPK dan Bisa Urus Perkara |
---|
KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana |
---|
KPK Kembali Geledah Kantor Balai Kota Bandung, 2 Koper Berisi Dokumen Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.