Sabtu, 4 Oktober 2025

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua LEU MUI Surati Kapolda Metro Jaya Minta Gelar Perkara Ulang

Ketua Lembaga Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LEU MUI), Sutrisno Lukito Disastro menyurati Kapolda Metro Jaya soal penetapan tersangka dirinya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Ketua Lembaga Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LEU MUI), Sutrisno Lukito Disastro menyurati Kapolda Metro Jaya soal penetapan tersangka dirinya. 

Hal ini dikuatkan dengan pihak Kelurahan Dadap yang mengeluarkan surat yang menyatakan girik milik Idris tidak ada dalam arsip di kelurahan.

Namun, dalam persidangan mendadak berubah bahwa girik Idris ditemukan di sebuah bundle yang acak-acakan.

Selain itu, Lurah Dadap juga menyatakan kepemilikan surat girik nomor 727 yang diklaim Idris sesungguhnya atas nama Layung. Dan tidak pernah ada mutasi maupun peralihan kepemilikan dari Layung kepada Idris.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved