Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Daftar Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK Firli Bahuri & Tudingan Ingin Jadikan Anies Tersangka
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara menduga lebih ke motif politik Ketua KPK Firli Bahuri naikan kasus Formula E.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri seakan tak kunjung kelar.
Terbaru, polemik Firli Bahuri dengan Brigjen Endar Priantoro, dengan pencopotan Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Firli dituding mencopot Endar Priantoro karena jenderal polisi bintang 1 itu tak mau menaikkan status kasus Formula E.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara menduga hal ini lebih ke motif politik Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin naikan kasus Formula E agar Anies Baswedan jadi tersangka.
"Kita mencium bau yang tidak sedap keterlibatan dari Firli menemui pimpinan atau petinggi BPK untuk menaikkan penyelidikan kasus Formula E untuk masuk ke tahap penyidikan," kata Marwan Batubara dalam diskusi daring bertajuk Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik, Turunkan Firli Bahuri Segera dikutip Jumat (14/4/2023).
Marwan melanjutkan, tujuannya agar nanti Anies Baswedan ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya Formula E itu kaitannya dengan kasus yang memang menjadi sasaran tembaknya Anies Baswedan.
"Kalau kita kembalikan kepada motifnya bukan sekedar pemberantasan korupsi tapi lebih berat ke masalah politik. Apalagi yang terakhir bertemu soal membahas bagaimana mengubah status Anies Baswedan untuk bisa ditersangkakan," sambungnya.
Baca juga: IPW Dengar Brigjen Endar Priantoro Didepak dari KPK Karena Ada Perbedaan Pendapat Kasus Formula E
Menurut Marwan BPK diajak kerjasama supaya tahap penyelidikan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan.
"Itulah yang dilakukan oleh Firli. Seperti yang saya sebutkan tadi bukan sekedar masalah korupsi tetapi juga lebih berat kepada politik," tegasnya.
Daftar pelanggaran Firli Bahuri
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini daftar dugaan pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri.
1. Jemput saksi
Pada 8 Agustus 2018 lalu, Firli pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.
Saksi yang dimaksud ialah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu, Bahrullah.
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
5 Pimpinan KPK Temui Kapolri Sebelum Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan |
---|
KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro |
---|
Ombudsman Sebut Kembalinya Endar Priantoro Bentuk Koreksi KPK |
---|
Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK |
---|
Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.