Polisi Terlibat Narkoba
Jadwal Sidang Kasus Narkoba Jenderal: Pleidoi Teddy Minahasa Hingga Replik AKBP Dody dan Mami Linda
Persidangan kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Teddy Minahasa mendapat tuntutan paling berat, yakni hukuman mati.
Kemudian AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara 20 tahun, Linda Pujiastuti 18 tahun, Kompol Kasranto serta Syamsul Maarif 17 tahun, Aiptu Janto 15 tahun, dan Muhamad Nasir 11 tahun.
Selain itu, para terdakwa terkecuali Teddy Minahasa juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara.
Mereka dianggap terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana dakwaan primair.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.