Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Jadwal Sidang Kasus Narkoba Jenderal: Pleidoi Teddy Minahasa Hingga Replik AKBP Dody dan Mami Linda

Persidangan kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda, dan AKBP Dody Prawiranegara. Pekan depan ketiga terdakwa kasus Narkoba Sang Jenderal akan menjalani sidang lanjutan. 

Teddy Minahasa mendapat tuntutan paling berat, yakni hukuman mati.

Kemudian AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara 20 tahun, Linda Pujiastuti 18 tahun, Kompol Kasranto serta Syamsul Maarif 17 tahun, Aiptu Janto 15 tahun, dan Muhamad Nasir 11 tahun.

Selain itu, para terdakwa terkecuali Teddy Minahasa juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara.

Mereka dianggap terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana dakwaan primair.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved