TAG
Kompol Kasranto
Berita
-
Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda dan Kompol Kasranto Pikir-pikir
Mami Linda dan Kompol Kasranto pikir-pikir setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus Narkoba Teddy Minahasa
-
Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba
Mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranro divonis 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba.
-
Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Teddy Minahasa
Terdakwa Kompol Kasranto divonis 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, Rabu (10/5/2023).
-
Sama dengan Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto 17 Tahun Penjara
Mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranro divonis 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba.
-
Tolak Replik Jaksa, Kubu Mami Linda dan Kompol Kasranto Minta Dihukum Ringan dalam Kasus Narkoba
Tim penasihat hukum Mami Linda alias Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto menolak replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus peredaran narkotika
-
Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dianggap Tak Berniat Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dianggap tak memiliki niat untuk menjual sabu yang berasal dari pengungkapan kasus Polres Bukittinggi.
-
Jadwal Sidang Kasus Narkoba Jenderal: Pleidoi Teddy Minahasa Hingga Replik AKBP Dody dan Mami Linda
Persidangan kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
VIDEO Mami Linda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Ini Hal Meringankan
Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu dituntut 18 tahun hukuman penjara dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkanTeddy Minahasa.
-
Eks Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 Tahun Penjara, Ambil Keuntungan dalam Jual-Beli Sabu Jadi Pemberat
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
-
Ayah AKBP Dody Mengaku Tertekan, Tak Menyangka Anaknya Terlibat Kasus Narkoba
Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman 'merasa tertekan' saat mengetahui anaknya terlibat dalam kasus peredaran narkotika jeni
-
Eks Kapolsek Kalibaru Mengaku 1 Kg Sabu dari Mami Linda Terjual Dalam Satu Jam Rp 500 Juta
Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menyebutkan di persidangan bahwa sabu satu kilogram dijual seharga Rp 500 juta dan terjual dalam satu jam.
-
Pengakuan Linda dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Dari Keris Pusaka hingga Klaim Ditawari Sabu
Mami Linda ungkap pengakuannya dalam keterlibatan kasus bisnis narkoba Teddy Minahasa pada sidang terdakwa di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
-
Eks Kapolsek Kalibaru Gunakan Hasil Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa untuk Bayar Utang
Kompol Kasranto mengakui perbuatannya menjual narkotika jenis sabu melalui mantan anak buahnya, Aiptu Janto Situmorang.
-
Mengaku Bodoh Jual Sabu, Kompol Kasranto: Saya Nggak Tahu Kenapa Berbuat Sebodoh Itu
mantan Kapolsek Kalibaru mengakui bahwa dirinya 'bodoh' karena mau melakukan tindakan yang sebenarnya melanggar hukum yakni menjual barang bukti sabu
-
Hakim Heran Eks Kapolsek Antar Uang Penjualan Sabu ke Linda Pujiastuti: Hebat Betul Linda Yah
Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengungkapkan dirinya menyetor hasil penjualan sabu kepada gembong narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
-
Irjen Teddy Minahasa Mangkir dari Persidangan Kasus Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa mangkir dari persidangan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Rabu (22/2/2023).
-
Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Linda Pudjiastuti Tak Terima Disebut Mucikari
Gembong narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu tak terima disebut pernah bekerja sebagai mucikari.
-
Eks Kapolsek Bagi-bagi Rp 500 Juta Hasil Jual Narkoba Irjen Teddy Minahasa di Kalibaru
Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkoba mengungkapkan besaran rupiah yang diperoleh dari hasil jual sabu.
-
Jual Sabu Milik Jenderal dari Padang, Eks Kapolsek Kalibaru Merasa Aman
Kasranto mengaku memperoleh sabu dari gembong narkoba yang juga menjadi terdakwa pada kasus ini, Linda Pujiastuti.
-
Mantan Anggota Satresnarkoba Ungkap Siapa Saja Penerima Uang Hasil Penjualan 200 Gram Sabu
Mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Achmad Darmawan alias Ambon mengungkapkan siapa saja yang menerima uang hasil penjualan narkoba.