Kamis, 2 Oktober 2025

Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Dirampungkan

Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor.

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor. 

Didik mengatakan infonya RUU kini tengah melalui tahap harmonisasi di pemerintah lintas kementerian di level pemerintah.

“Tentu setelah final, Presiden akan mengirimkan melalui Supresnya ke DPR," ujarnya.

Ia mengungkapkan, RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Kemudian, Didik mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah.

“Untuk itu, penyiapan naskah akademik dan draf RUU-nya menjadi tanggung jawab pemerintah," tandas Didik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved