Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Dirampungkan
Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor.
Didik mengatakan infonya RUU kini tengah melalui tahap harmonisasi di pemerintah lintas kementerian di level pemerintah.
“Tentu setelah final, Presiden akan mengirimkan melalui Supresnya ke DPR," ujarnya.
Ia mengungkapkan, RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.
Kemudian, Didik mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah.
“Untuk itu, penyiapan naskah akademik dan draf RUU-nya menjadi tanggung jawab pemerintah," tandas Didik.
Baca Juga
Garuda Indonesia Laporkan Keuangan, DPR Soroti Kinerja Pascarestrukturisasi |
![]() |
---|
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui Minta PLN Perkuat TJSL untuk Masyarakat Sekitar |
![]() |
---|
2 Kelompok Relawan Sudah Dapat 'Titah' Langsung dari Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
PDIP Klaim Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Demi Kepentingan Anak Sendiri: Mulai Khawatir |
![]() |
---|
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.