Ramadan 2023
Fakta-fakta ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Hanya Menteri-Pejabat Pemerintah hingga Kritik MUI
Inilah fakta-fakta larangan buka puasa bersama bagi para menteri, kepala lembaga, bukan umum. Arahan ini disampaikan oleh Jokowi.
"Kalau harta kekayaannya tersebut didapat dengan cara-cara tidak benar maka lewat proses pengadilan harta kekayaan mereka tersebut harus disita dan dikuasi oleh negara untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat banyak," tegasnya.

4. Kementerian Kesehatan: Larangan soal Buka Bersama sebagai Bentuk Kehati-hatian
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mengadakan buka puasa bersama atau bukber.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM terkait Covid-19 sudah dicabut.
"Boleh, masyarakat tidak ada larangan karena PPKM sudah dicabut," kata Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Siti Nadia menyebut, arahan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bagi pejabat dan pegawai pemerintah untuk tidak melakukan buka bersama sebagai bentuk kehati-hatian.
"Ini imbauan dari surat Sekretariat Kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama itu lebih untuk kita bisa berbagi di tengah situasi ekonomi yang belum pulih."
"Dan kita juga perlu ingat cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal," kata Nadia.
"Jadi ASN diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai," lanjutnya.
Baca juga: Amalan Sunnah saat Sahur dan Berbuka Puasa Ramadhan Menurut Ajaran Rasulullah SAW
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.
Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023.
"Pelaksanaan kegiatan Buka Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan," bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.com, Kamis, (23/3/2023).
Dikutip dari lembaran surat tersebut, alasan Jokowi memberi larangan buka bersama karena saat ini Indonesia masih dalammasa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.
Sehingga, masih diperlukan kehatian-hatian agar kasus Covid-19 tak mengalami lonjakan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti Dilanggi, Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.