Sabtu, 4 Oktober 2025

Ramadan 2023

Fakta-fakta ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Hanya Menteri-Pejabat Pemerintah hingga Kritik MUI

Inilah fakta-fakta larangan buka puasa bersama bagi para menteri, kepala lembaga, bukan umum. Arahan ini disampaikan oleh Jokowi.

Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan arahan larangan buka puasa bersama bagi para menteri, kepala lembaga. 

"Kalau harta kekayaannya tersebut didapat dengan cara-cara tidak benar maka lewat proses pengadilan harta kekayaan mereka tersebut harus disita dan dikuasi oleh negara untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat banyak," tegasnya.

Umat muslim berbuka bersama pada hari pertama ibadah puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/3/2023). Pengurus Masjid Istiqlal menggelar kegiatan buka puasa untuk umum pada bulan Ramadan dengan menyediakan 2 ribu porsi makanan bagi umat Islam yang berpuasa.
Umat muslim berbuka bersama pada hari pertama ibadah puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/3/2023). Pengurus Masjid Istiqlal menggelar kegiatan buka puasa untuk umum pada bulan Ramadan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4. Kementerian Kesehatan: Larangan soal Buka Bersama sebagai Bentuk Kehati-hatian

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mengadakan buka puasa bersama atau bukber.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM terkait Covid-19 sudah dicabut.

"Boleh, masyarakat tidak ada larangan karena PPKM sudah dicabut," kata Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Siti Nadia menyebut, arahan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bagi pejabat dan pegawai pemerintah untuk tidak melakukan buka bersama sebagai bentuk kehati-hatian.

"Ini imbauan dari surat Sekretariat Kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama itu lebih untuk kita bisa berbagi di tengah situasi ekonomi yang belum pulih."

"Dan kita juga perlu ingat cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal," kata Nadia.

"Jadi ASN diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai," lanjutnya.

Baca juga: Amalan Sunnah saat Sahur dan Berbuka Puasa Ramadhan Menurut Ajaran Rasulullah SAW

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.

Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023.

"Pelaksanaan kegiatan Buka Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan," bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.com, Kamis, (23/3/2023).

Dikutip dari lembaran surat tersebut, alasan Jokowi memberi larangan buka bersama karena saat ini Indonesia masih dalammasa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.

Sehingga, masih diperlukan kehatian-hatian agar kasus Covid-19 tak mengalami lonjakan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti Dilanggi, Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved