Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ancaman Laporan Baru Bagi Mario Dandy Buntut Sebarkan Video Penganiayaan David

Keluarga David Ozora (17) akan membuat laporan baru untuk Mario Dandy Satriyo (20) buntut penyebaran video penganiayaan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com/Jeprima
Mario Dandy Satriyo (20) terlihat memakai sepatu merek Nike saat proses rekonstruksi kasus penganiayaan David (17) di Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga David Ozora (17) kini mempersiapkan laporan baru bagi Mario Dandy Satriyo (20). 

Laporan tersebut buntut penyebaran video penganiayaan David yang disebarkan Mario. 

Mario kini terancam melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE). 

"Kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian," ujar perwakilan keluarga David, Alto Luger, Rabu (22/3/2023).

Alto mengatakan, adanya penyebaran video tersebut sekaligus dapat membuktikan bahwa Mario melakukan perencanaan penganiayaan David

"Mudah mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan," kata Alto. 

Baca juga: Ayah David Tarik Ucapannya, Kini Ogah Ampuni Mario yang Aniaya sang Anak

Alto menyebut Mario mengirimkan dan menyebar video penganiayaan ke teman-teman sekolah David.

Dalam video yang dikirim itu, kata Alto, Mario menyertakan kalimat provokasi. 

"Kami sudah tahu bahwa memang si mario memang mengirim itu ke anak anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah ‘ini gua sudah ngerjain teman kalian’ jadi narasi menantang," kata Alto. 

Alto mengungkapkan dari tiga orang yang menerima video tersebut, satu di antaranya sudah diketahui identitasnya.

"(Video penganiayaan) dikirim via WhatsApp," ujarnya. 

Seperti diketahui Mario saat ini dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Jika nanti Mario terbukti melanggar UU ITE, tak menutup kemungkinan ancaman hukuman anak mantan pejabat pajak tersebut akan bertambah.

Mario Dandy Kirim Video Penganiayaan David

Sesaat setelah menganiaya David, Mario Dandy disebut mengirimkan video penganiayaan David.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved