Selasa, 30 September 2025

Sambut Baik RUU PPRT Diketok Jadi RUU Inisiatif DPR, JALA PRT: Semoga Tahapan Selanjutnya Tidak Lama

Putusan RUU PPRT diketok menjadi RUU Inisiatif DPR  merupakan angin segar dan babak baru perjuangan PRT.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini. Putusan RUU PPRT diketok menjadi RUU Inisiatif DPR  merupakan angin segar dan babak baru perjuangan PRT. 

Dengan dinyatakan sebagai RUU inisiatif pada 21 Maret 2023, maka Jala PRT menyatakan empat hal.

Pertama mengapresiasi langkah para pimpinan dan anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR.Kedua mendorong pimpinan DPR RI untuk segera berkirim surat ke Presiden agar Presiden segera mengirimkan SurPres mendelegasikan Menteri terkait untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR.

Ketiga meminta DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT melalui Panja Baleg untuk memudahkan proses yang sudah berjalan, dan meminta semua fraksi aktif terlibat dalam pembahasannya.

Terakhir mengapresiasi perjuangan banyak pihak termasuk organisasi masyarakat sipil, media dan masyarakat secara meluas yang mendukung perjuangan dan pengesahan RUU PPRT.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved