Pemilu 2024
Polarisasi Politik Disebut Nyata di Masyarakat, Pengamat: Harus Diantisipasi Semua Pihak
Presiden Jokowi sebelumnya beberapa kali menyampaikan terkait kekhawatirannya mengenai polarisasi pada pemilu 2024 mendatang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior di Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdussalam mengatakan kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polarisasi politik di masyarakat kini terbukti.
Hal itu tercermin dari hasil Survei Nasional yang dilakukan oleh Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) bahwa polarisasi politik di Indonesia fakta terjadi baik di dimensi dalam jaringan (daring) atau dunia maya maupun offline dunia nyata.
Presiden Jokowi sebelumnya beberapa kali menyampaikan terkait kekhawatirannya mengenai polarisasi pada pemilu 2024 mendatang.
Dengan fakta yang tercermin dari hasil survei, Surokim berharap kenyataan itu harus menjadi kesadaran bersama sehingga dapat dilakukan langkah antisipatif agar tidak memberikan dampak negatif yang lebih luas.
“Kekhawatiran itu wajar dan ini kan sebenarnya residu dari pilpres dan beberapa pilkada sebelumnya. Jadi itu residu, nah memang harus diantisipasi dan itu harus dilakukan oleh semua pihak, saya kira tidak hanya dari partai politik, kandidat dan penyelenggara ya, memang harus serius supaya kemudian polarisasi itu bisa diminimalisasi,” kata Surokim, dalam keterangannya Senin (20/3/2023).
Dikatakan Surokim, tujuan dari pemilu dilaksanakan bukan untuk memecah belah, melainkan memperkuat kesatuan dan persatuan masyarakat sebagai bangsa.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut Indikasi Polarisasi Dalam Pemilu 2024 Sudah Muncul
Dengan biaya politik yang mahal, seharusnya mampu memberikan harmonisasi bukan malah mempertajam polarisasi.
“Untuk apa kita menyelenggarakan pemilu mahal-mahal kalau kemudian hasilnya justru memicu konflik dan polarisasi yang kemudian bisa membahayakan keutuhan negara,” ucapnya.
Surokim menambahkan, untuk meminimalisir terjadinya polarisasi para kandidat harus lebih banyak berbicara program apa yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
“Jadi pesan ini mestinya harus disuarakan oleh semua pihak makanya kita berkepentingan untuk terus mendorong pemilu programatik itu tujuannya itu supaya kemudian tidak bicara kandidat melulu. Tetapi lebih pada program-program karena kalau kita bicara pada pemilu programatik otomatis bisa mereduksi itu polarisasi polarisasi itu,” ucapnya.
“Tetapi kalau kita bicaranya fokusnya pada kandidat dan orang maka ujung-ujungnya memang akan melahirkan like and dislike jadi pemilu ini harus kita dorong untuk menjadi pemilu programatik dan pemilu berintegritas itu dalam rangka salah satunya untuk mereduksi polarisasi,” imbuh Surokim.
Lanjut Surokim, kekhawatiran Presiden Jokowi soal ancaman polarisasi memang nyata dan terjadi di masyarakat, meskipun tingkat elite sudah rekonsiliasi namun ditingkat bawah masih ada yang belum selesai.
“Karena kita semua ini saya kira bukan hanya peringatan presiden tetapi itu sudah memang nyata adanya di masyarakat dan residu itu bisa kita rasakan sampai saat ini kalau kemarin sudah ada rekonsiliasi di tingkat pusat Pak Jokowi mengakomodasi kepentingan Pak Prabowo tetapi di level bawah kan belum sepenuhnya itu bisa terkonsiliasi Itu bisa mudah selesai,” ujarnya.
Oleh sebab itu, hasil penelitian dari Laboratorium Psikologi Politik UI tersebut harus menjadi peringatan bagi semua kalangan untuk tidak menggunakan cara-cara kampanye yang dapat memperuncing polarisasi yang lebih ekstrem ke depan.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.